Jumat, 12 Juni 2020 13:13
Bupati Takalar Syamsari (kiri) saat melakukan telekonferensi dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto, pada Jumat (12/6/2020).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Bupati Takalar Syamsari menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto dan Rektor UMI Prof Basri Modding melalui video conference, pada Jumat (12/6/2020).

 

Bupati Takalar Syamsari mengatakan, hak paten sangat penting untuk mendukung para inovator, pengusaha, produsen maupun pengrajin untuk terus berkarya tanpa perlu mengkhawatirkan karyanya diambil alih oleh orang lain.

"Ini memperkuat dan menyemangati para inovator, produsen, dan pengrajin kita di daerah untuk lebih produktif. Salah satu kunci kesejahteraan para inovator ini yakni dengan hak paten ini, seperti hak paten yang telah diterapkan di Amerika sejak dulu," jelas Syamsari. 

Bupati Takalar juga menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini membuktikan sinergitas antara pemerintah, dari universitas dan instansi vertikal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

 

"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah dan masyarakat Takalar untuk mengakses hak kekayaan intelektual ini. Kami berharap pada kesempatan selanjutnya, banyak hal yang kita lakukan bersama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat," pungkas Syamsari. 

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Harun Sulianto menyampaikan bahwa fasilitasi permohonan hak paten ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi daerah dan memberikan perlindungan hak paten. 

"Takalar memiliki potensi kekayaan intelektual yang belum banyak dimiliki baik bersifat personal, maupun kekayaan intelektual komunal. Seperti ekspresi budaya tradisional yang juga disebut sebagai warisan  budaya tak benda juga potensi geografis," ujarnya. 

Salah satu contoh kecil potensi hak paten Takalar, yakni jagung pulut. Apabila ditanam di tempat lain, memang akan tumbuh tapi rasanya berbeda. 

"Ini yang menjadi kekayaan kabupaten Takalar yang sangat potensial. Termasuk juga ritual patorani, tari padekko, dan festival sanrobengi yang sama potensialnya," imbuhnya.

TAG

BERITA TERKAIT