Kamis, 11 Juni 2020 12:31
Mahfud MD
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Pilkada dipastikan tetap digelar 2020. Ada alasan mendasar sehingga pemerintah ngotot tak lagi melakukan penundaan.

 

Pemungutan suara pilkada 2020 dijadwalkan pada 9 Desember. Tidak akan berubah lagi. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan alasannya. Daerah-daerah butuh kepala daerah definitif agar bisa mengambil kebijakan strategis.

Jika pilkada kembali ditunda, maka pemerintahan tidak akan berjalan efektif. Pelaksana tugas tidak dimungkinkan mengambil kebijakan strategis. Hanya sekadar mengisi kekosongan sambil menunggu kepala daerah definitif.

 

"Kalau ditunda terus tanpa tahu kapan selesainya, itu kan pemerintahan nanti plt semua," ujar Mahfud, Kamis (11/6/2020). 

"Kalau menunggu kapan corona selesai, juga tidak ada yang tahu, kapan corona selesai. Sedangkan pemerintah itu perlu bekerja secara efektif," ungkap Mahfud.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Diteken Jokowi pada 4 Mei 2020. 

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

"Kalau kepala daerah, berdasarkan monitor kami, hampir seluruhnya setuju," tambah Mahfud.

Dia mengakui ada beberapa yang meminta pilkada ditunda. Namun, persentase yang setuju dianggap lebih besar.

"Tetapi kalau dilihat presentasenya lebih dari dua pertiga bersemangat untuk segera dilaksanakan," ucap Mahfud. 

TAG

BERITA TERKAIT