Rabu, 10 Juni 2020 08:02
Pelaku R (duduk) saat diamankan polisi bersama barang bukti berupa parang.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Polsek Minasatene, Kabupaten Pangkep, berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan parang terhadap saudara kandung sendiri, Selasa (9/6/2020).

 

Pelaku adalah R yang diamankan di rumahnya bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban. Korban yang tak lain adalah saudaranya sendiri tinggal tidak jauh dari rumah pelaku.

Korban S merupakan warga Jalan Penas, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

"Korban adalah perempuan yang merupakan kakak kandung pelaku. Kejadian sekitar pukul 12.00 Wita. Setelah mendapat laporan, satu jam setelah kejadian pelaku berhasil kita amankan," kata Ipda Muyassir.

 

Usai melakukan aksinya, pelaku R mencoba melarikan diri. Beruntung polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

Akibat kejadian ini S mengalami luka pada tangan kanan. Peristiwa ini diduga akibat kesalahpahaman. (Tajuddin Mustamin/Rakyatku.com)

TAG

BERITA TERKAIT