Selasa, 09 Juni 2020 14:04
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Proyek pembangunan jaringan pipa distribusi avtur dari TBBM Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin milik PT Pertamina terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

 

Proyek yang menelan anggaran senilai Rp155 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, dikabarkan mangkrak dan hingga saat ini belum dapat difungsikan.

Selain diduga mangkrak, kredit macet proyek ini juga dikabarkan dijual ke perusahaan sirup. Di mana penjualan kredit macet ini juga sementara didalami Kejati.

"Penyelidikan masih berjalan dan sudah banyak yang diperiksa terkait itu. Tim sedang mendalami semuanya," ucap Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar, Selasa (9/6/2020).

 

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil menyebut hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya pencairan kredit dari tiga Bank yakni Bank Mandiri, BCA, dan Permata dengan menjaminkan kontrak pekerjaan proyek tersebut.

"Terkait kredit macet dari kegiatan itu kemudian dikabarkan dijual ke perusahaan sirup, itu sedang dalam proses penyelidikan mendalam," sebut Idil.

Selama penyelidikan berlangsung, beber mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Parepare itu, tim telah memeriksa sejumlah pihak PT Pertamina meski sifatnya masih dalam tahap untuk dimintai dokumen mengenai proyek tersebut. Penyelidikan ini untuk mengetahui penyebab mangkraknya proyek yang menelan anggaran ratusan miliar itu.

"Jika nantinya ditemukan ada unsur dugaan korupsinya, tentu kita akan proses lebih lanjut," tambah Idil.

Dikonfirmasi terpisah, Manager Communication PT Pertamina MOR VII Sulawesi, Hatim Ilwan enggan memberi keterangan dan hanya mengarahkan untuk mengkonfirmasi pihak Bank Mandiri. Ia juga menegaskan, Pertamina tidak mengetahui penjualan kredit macet tersebut.

"Bagusnya ditanyakan ke Bank Mandiri. Tidak (tahu)," jawab Hatim ke Rakyatku.com saat ditanya kaitan Pertamina dengan kredit macet yang dijual ke pabrik sirup.

Kepala Regional CEO Sulawesi dan Maluku Bank Mandiri, Angga Erlangga Hanafie, mengatakan tidak ada informasi terkait penjualan kredit bermasalah tersebut.

"Wah, maaf banget saya tidak ada info tentang itu di sini. Saya kurang tahu," sebutnya singkat.

Kontrak pekerjaan proyek ratusan miliar milik PT Pertamina tersebut awalnya dijaminkan ke tiga Bank yakni Bank Mandiri, BCA, dan Permata untuk mendapatkan kredit.

Meski pekerjaan proyek itu digemborkan telah rampung sekitar 80 persen, belakangan terendus kabar pengerjaannya mangkrak dan hingga saat ini belum dapat difungsikan.

TAG

BERITA TERKAIT