RAKYATKU.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram menyusul aksi warga di Kota Makassar yang mengambil paksa jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona akhir-akhir ini.
Surat telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 yang diteken atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam telegram tersebut, Agus meminta Polda berkoordinasi dengan rumah sakit setempat untuk percepatan test swab terhadap pasien yang dirujuk atau menunjukkan gejala COVID-19.
"Surat telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan COVID-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala COVID-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis," kata Agus lewat keterangannya, pada Selasa (9/6).
Menurut Agus, lewat cara tersebut dapat dicegah adanya kejadian yang sama seperti keluarga ambil paksa pasien PDP virus corona di Makassar. Hal itu juga untuk menghindari persepsi negatif oleh keluarga dan warga.
"Terus berikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait proses pemakaman jenazah COVID-19 sehingga tidak terulang kembali kejadian seperti dalam video yang viral kemarin, termasuk jangan sampai ada lagi penolakan pemakaman pasien COVID-19 oleh masyarakat," ujar Agus dilansir dari Kumparan.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit yang memperlihatkan puluhan warga membawa tandu jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (7/6) malam di Rumah Sakit Stellamaris, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam video tersebut, tampak warga membawa tandu berisi jenazah yang diselimuti kain warna putih dari rumah sakit. Mereka tampak berusaha dilarang petugas dari TNI dan Polri.
Sayangnya, petugas tak dipedulikan warga yang terus berteriak-teriak. Hingga akhirnya warga berhasil membawa kabur jenazah.