Senin, 08 Juni 2020 20:49
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PANGKEP - Aksi isengnya membuat pemuda di Pangkep ini jadi susah. Dia melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang sedang mengendarai motor.

 

Kejadiannya Sabtu malam (6/6/2020). Korban berinisial AI saat itu sedang naik motor sendirian di jalan raya Pangkep.

Tiba-tiba dari arah kanan dipepet pelaku dan langsung melancarkan aksi.

Kepada wartawan, Senin (8/6/2020), Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, pelaku sudah diamankan.

 

Pelaku dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana selama dua tahun delapan bulan.

"Pelaku melakukan aksinya sebanyak empat kali. Namun korban berteriak sehingga menarik perhatian warga dan polisi yang sedang melakukan patroli," jelasnya.

Warga dan polisi lalu mengejar pelaku. Polisi dari Satlantas Polres Pangkep menghentikannya di perbatasan Pangkep-Maros. (Tajuddin Mustamin/Rakyatku.com)
 

TAG

BERITA TERKAIT