Senin, 08 Juni 2020 15:27
Pelaku bernama Sandi (28).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pegasus Polres Jeneponto lumpuhkan pria bertato bertuliskan "Syamsia" di dada bernama Sandi (28) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong di galangan kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (8/6/2020).

 

Polisi juga menangkap rekan Sandi yang diduga berperan sebagai penjual hasil curian, Putri Azuhra Dewi Maharani (19). Kasus tersebut diawali pada Minggu (24/5/2020) pukul 07.30 Wita.

Korbannya bernama Marsita (52), warga Jalan Kelara Lorong 2, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban yang salam keadaan kosong dengan merusak pintu utama. Setelah pintu berhasil dibobol, pelaku yang beraksi seorang diri masuk ke dalam kamar korban.

 

"Pelaku berhasil mengambil 1 unit HP merek Vivo tipe Y 91, 1 unit notebook, dan uang sebesar Rp6 juta,"ujar Pelaksana Tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Sahrul, Senin (8/6/2020).

Syahrul bilang, pengejaran pelaku memakan waktu, lantaran pelaku sangat licin. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku.

"Pelaku (Sandi) ini beraksi seorang diri. Maka dari itu dia ditangkap dalam pelariannya di Galangan Kapal, Kota Makassar. Hasil curiannya itu di berikan kepada seorang temannya bernama Putri Azuhra Dewi Maharani untuk dijual," ungkapnya.

Setelah menangkap Sandi, Tim Pegasus yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan kembali buru rekan lainnya, Rinno. 

Syahrul menyebut Putri adalah penadah sekaligus penjual hasil curian tersebut. "Barang hasil curian Sandi yang diterima Putri langsung dijual. Putri berhasil ditangkap di hari yang sama," jelas Syahrul.

Penagkapan Sandi dan Putri berdasarkan laporan Marsita ke polisi bernomor 164/V/ 2020 tertanggal 24 Mei 2020. Pelaku terpaksa diberi berupa tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri.

"Perjalanan ke Jeneponto saat petugas singgah di masjid untuk melaksanakan salat sunah, pelaku berusaha melarikan diri. Sempat diberikan tembakan peringatan namun tak di pindahkan terpaksa di beri tindakan terukur yang mengenai betis kaki kedua kakinya," imbuhnya.

Kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Polres Jeneponto setelah menjalani perawatan di RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto akibat luka tembak di kaki. 

"Pelaku masuk juga dalam daftar pencarian orang atau DPO Polrestabes Makassar dengan dugaan kasus perampokan uang tunai sebesar Rp120 juta," bebernya.

TAG

BERITA TERKAIT