Minggu, 07 Juni 2020 23:02
Nurmal Idrus
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Tahapan pemilihan wali kota Makassar akan dimulai kembali pada 16 Juni 2020. Pemungutan suara dijadwalkan Desember 2020. 

 

Jika virus corona belum sepenuhnya hilang, maka pemilihan kepala daerah serentak ini akan berlangsung di tengah pandemi. Olehnya itu tahapan hingga pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.

KPU RI bakal mengurangi jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keputusan tersebut bakal menimbulkan konsekuensi bakal bertambahnya jumlah TPS. 

Khusus untuk Pilwalkot Makassar, diperkirakan akan bertambah 289 TPS. 

 

"Kami memperkirakan jumlah TPS nya akan bertambah 289. Paling banyak 292, tak akan lewat dari jumlah itu," kata Direktur Nurani Strategic, Dr Nurmal Idrus, Minggu (7/6/2020).

Prediksi mantan ketua KPU Makassar 2013 tersebut berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Makassar pada pemilu terakhir yaitu Pemilu 2019 silam. 

"Kisaran DPT Kota Makassar tak akan bergeser di angka satu juta pemilih. Tak bisa kurang dan tak bisa berlebih. Jika berkurang atau bertambah jauh dari satu juta DPT, berarti ada masalah di kegiatan pencocokan dan penelitian  di tingkat PPS," tambahnya. 

Nurmal menyebut, angka DPT Makassar akan berada di kisaran 1.035.000 sampai 1.050.000. Tak akan jauh dari kisaran maksimal 1.050.000 dan minimal 1.035.000 pemilih. 

"Tapi, kita tunggu dimulainya coklit pada pertengahan bulan ini," katanya. 

Dengan asumsi jumlah pemilih sebesar itu dan dengan batas maksimal 500 orang pemilih per TPS maka dimungkinkan akan ada minimal 2.385 TPS dan maksimal 2.394 TPS di Pilwali Makassar. 

"Jumlah itu bertambah 289 atau maksimal 292 TPS dari perkiraan KPU Makassar dalam pengajuan anggaran awal mereka yang sebesar 2.099 TPS," jelasnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT