RAKYATKU.COM – Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf tampaknya ingin segera menerapkan new normal. Bagaimana tanggapan DPRD?
Pada dasarnya tidak ada masalah. Apalagi jika hal tersebut telah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Namun, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman tetap memberi pertimbangan. Walau sudah menjadi kebijakan pusat, kondisi daerah berbeda-beda.
Makanya, dia percaya kepada penjabat wali kota akan mengambil kebijakan terbaik. Apakah mengikuti pemerintah pusat atau melakukan penyesuaian.
"Kita lihat dulu perkembangan new normal. Karena ini kebijakan pemerintah pusat, sehingga apapun kondisinya pasti kita ikut dengan pusat," kata politikus Partai NasDem itu, Rabu (27/5/2020).
Dia menilai penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf memahami kondisi Makassar.
Saat ini, kasus positif corona di Makassar mencapai 792 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 761 dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 1.293 kasus.
Data itu menunjukkan masih tingginya penularan virus corona di daerah ini. Butuh kehatian-hatian dalam mengambil kebijakan melonggarkan pembatasan sosial.