RAKYATKU.COM – Masa jabatan Iqbal Samad Suhaeb berakhir Rabu (13/6/2020). Hingga hari ini, dia mengaku belum mendapat informasi apakah diperpanjang atau tidak.
"Saya menunggu perintah dari gubernur terkait rekomendasi perpanjangan jabatan atau tidak," kata Iqbal, Selasa (12/6/2020).
Iqbal mengatakan dirinya sudah siap terkait dengan perintah gubernur ihwal dirinya akan akan kembali ke provinsi atau tetap mengemban amanah sebagai penjabat wali kota Makassar.
Namun, di akhir masa jabatannya mantan kepala Satpol PP Sulsel itu mengakui sinergitas antara pemerintah kota dengan DPRD Kota Makassar belum maksimal selama ini.
"Saya rasa komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus lebih intens lagi ke depan," katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo enggan berkomentar banyak terkait kemungkinan pergantian penjabat wali kota.
"Itu ranah gubernur Sulsel dan Kemendagri," kata politikus Partai NasDem itu kepada wartawan di gedung DPRD Makassar, Selasa (12/5/2020).
Rudianto mengatakan, siapapun yang menggantikan Iqbal Suhaeb, tak ada masalah selama bersinergi dengan DPRD Kota Makassar.