Jumat, 05 Juni 2020 16:44
FOTO:Poltekpar Makassar gelar FGD Jelang dilaksanakannya Praktek Kerja Nyata (PKN) untuk Mahasiswanya di masa Pandemi Covid 19, di Kampus Poltekpar Makassar, Jumat,(5/6).
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-Dalam rangka pelaksanaan Praktik Kerja Nyata (PKN) di masa pandemic covid-19 Politeknik Pariwisata Makassar gelar Focus Group Discussion (FGD) Jum’at (5/6/2020) di Kampus Politeknik Pariwisata Makassar.

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Poltekpar Makassar Drs. Muhammad Arifin M.Pd serta diikuti oleh 40 peserta. 


Praktik Kerja Nyata (PKN) adalah proses pembelajaran mahasiswa berupa kerja praktik di dunia industry / perusahan, dan instansi yang merupakan salah satu mata kuliah wajib sebelum mahasiswa mengajukan tugas akhir/ proyek akhir. 

Pelaksanaan PKN disesuaikan dengan kurikulum pada masing-masing program studi sedang mahasiswa yang akan menempuh PKN harus memenuhi beberapa persyaratan seperti Telah menempuh paling sedikit 110 SKS dan memiliki IPK lebih dari 2, telah memprogram mata kuliah PKN dalam KRS, telah memenuhi segala persyaratan administratif yang ditentukan serta memiliki kompetensi dengan keilmuan.

 


Bentuk praktek kerja dititikberatkan pada pekerjaan operasional level di bidang perhotelan/kepariwisataan dan  perjalanan untuk program Diploma III dan manajerial level untuk program Diploma IV. 

Mahasiswa  diwajibkan  untuk  menyusun  laporan  yang  berisi  tentang laporan kegiatan dan analisis praktek selama melaksanakan PKN.


Adapun periode Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata di PTNP di lingkungan kemenparekraf  selama 6 (enam) bulan atau satu semester periode pertama berlangsung Januari-Juni dan kedua Juli- Desember, baik level operasional  maupun level manajerial atau tergantung kesepakatan institusi dengan industry/perusahaan dan  instansi tempat mahasiswa melaksanakan PKN. 

Beberapa sebaran Lokasi Mahasiswa PKN Periode Januari-Juni 2020 yaitu Malaysia, Bandung, Bali, Lombok, Jakarta, Batam, Yogyakarta, Labuan Bajo dan Makassar.


Perlu diketahui wabah Covid-19 dimulai pada bulan maret maka PTNP di lingkungan kemenparekraf mengeluarkan kebijakan Penarikan semua Peserta PKN untuk periode Januari-Juni sedangkan untuk periode Juli-Desember mengingat Covid 19 belum jelas kapan akan berakhir maka diputuskan Pelaksanaan PKN Mahasiswa dilaksanakan di Sulawesi Selatan.(RLS).


 

TAG

BERITA TERKAIT