RAKYATKU.COM, PALOPO - Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan sembilan bahan pokok ini adalah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Pasar Niaga Palopo. Sesuai yang terdata untuk pembagian sembako ini tidak diperuntukkan untuk yang menjual bahan makanan.
“Misalnya sayur-sayuran dan penjual makanan lainnya. Karena penjual bahan makanan diijinkan berjualan” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo Munasirah, Senin 27 April 2020.
Bantuan sembako sudah tersalurkan kepada 264 pelaku UKM di Pusat Niaga Palopo (PNP). Akan dilanjutkan besok.
Pelaku UKM yang diberi sembako adalah UKM yang mulai dari awal keluarnya perintah menutup jualan, sudah tidak lagi beraktivitas. Mereka telah menutup usahanya sampai sekarang.
“Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Munasirah.
“Kita berharap, bantuan ini bisa dimanfaatkan di tengah pandemi Covid-19,” tambah Munasirah.