Kamis, 28 Mei 2020 21:30
FM (belakang baru oranye), ibu rumah tangga asal Kota Makassar ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Barru.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - FM (26), ibu rumah tangga asal Kota Makassar ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Barru. Ibu muda ini kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,5055 gram.

 

Penangkapan bermula saat pelaku melintas di jalan poros Kabupaten Barru, di sekitar Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru. Ketika itu, pelaku dicegat petugas, dan dilakukan penggeledahan.

Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kabupaten Sidrap. Rencananya akan dijual di Kota Makassar.

"Wanita ini yang jemput sabu tersebut dari Sidrap menuju Makassar. Beruntung kami cegat di Barru," kata Sainuddin, Kamis (28/5/2020).

 

Selain sabu-sabu, barang bukti lain ikut disita petugas seperti, 1 kemasan teh kotak, 1 lembar plastik warna hitam, 1 lembar kantong plastik warna putih, 1 unit handohone merek Xiaomi, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino, dan uang tunai Rp65.000.

TAG

BERITA TERKAIT