Rabu, 27 Mei 2020 06:02
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng membolehkan warung kopi dan warung makan kembali beroperasi di tengah pandemi corona.

 

Keputusan ini diambil setelah Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK & UKM) Kabupaten Soppeng menggelar pertemuan dengan sejumlah pemilik usaha warkop dan warung makan di aula kantor Kecamatan Lalabata, Selasa (26/5/2020).

Kepala Dinas PPK UKM Soppeng, Andi Makkaraka menyebut warkop dan warung makan diizinkan buka dengan syarat harus mengikuti protokol kesehatan.

Warkop dan warung makan diwajibkan untuk menerapkan physical distancing, pemakaian masker bagi pengelola dan pengunjung, serta menyiapkan hand sanitizer.

 

"Kebijakan ini mulai berlaku 2 Juni mendatang dengan pengawasan dilakukan Tim Gugus dan Sat Pol PP Soppeng," kata Andi Makkaraka. (Idam/Rakyatku.com)
 

TAG

BERITA TERKAIT