Selasa, 19 Mei 2020 17:01
Salah seorang perempuan yang diamankan.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Anggota Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan tiga perempuan. Mereka diduga telah melakukan penistaan agama. 

 

Ketiganya diamankan setelah videonya viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, ketiga perempuan itu ditangkap di Jalan Tinumbu, Senin malam (18/5/2020). Sekitar pukul 22.00 wita.

Ketiganya berinisial IS (18) yang berstatus sebagai pelajar. Selanjutnya NR dan SL yang berusia 15 tahun. Juga masih berstatus pelajar.

 

"Selain ketiganya, diamankan juga dua unit handphone yang digunakan merekam dan mengupload video diduga penistaan agama," tambahnya.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

TAG

BERITA TERKAIT