RAKYATKU.COM,BARRU - Polres Barru berhasil menangkap terduga pelaku penikaman terhadap Rusmin alias Ruse alias Cambang (40). Warga Dusun Mareppang, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi yang ditemukan bersimbah darah, Senin pagi (18/5/2020).
Pelaku berinisial S ditangkap selang beberapa jam dari waktu kejadian penemuan mayat. S ternyata masih sepupu dengan korban.
Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin bilang, motif S membunuh korban dilatarbelakangi persoalan asmara masa lalu.
"Pengakuan S, istrinya punya hubungan masa lalu dengan korban. S kemudian menghabisi Rusmin," kata Sainuddin.
Rusmin dihabisi di kebun kacang. Lokasinya tidak jauh dari pondoknya. Korban ditikam sebanyak 11 kali menggunakan badik. Rusmin bersimbah darah dan meninggal di TKP.