Senin, 18 Mei 2020 15:02
Firdaus (kanan) pelaku utama kasus perundungan di Pangkep.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM PANGKEP - Tersangka kasus perundungan bocah pedagang jalangkote di Pangkep bertambah. Kini jadi delapan orang.

 

"Kita sudah tetapkan delapan pelaku sebagai tersangka. Satu perempuan perekam video pertama masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, Senin (18/5/2020).

Sementara pelaku utama, Firdaus diancam dengan hukuman 3,6 tahun penjara.

"Sementara tujuh pelaku akan dijerat hukum sesuai dengan hasil pemeriksaan atau keterlibatannya," jelas Ibrahim.

 

Sebelumnya, video perundungan yang dilakukan sekelompok pemuda jadi viral di media sosial. Banyak orang yang kasihan melihat bocah pedagang jalangkote tersebut yang jadi korban.

Peristiwa itu terjadi di kampung Tala, Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma'rang. Korban berinisial RZ. Berusia 12 tahun. (Tajuddin Mustaming/Rakyatku.com)

 

TAG

BERITA TERKAIT