RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus pengeroyokan terhadap seorang dosen Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Andi Baso Faisal masih terus berlanjut. Kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Inspeksi Kanal Hertasning telah dilimpah ke Kejari Makassar.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul. Ia menyebut pelimpahan telah dilakukan sejak Selasa (12/5/2020).
"Perkara sudah P21. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Jaksa penuntut sejak kemarin," ungkap Agus, Rabu malam (13/5/2020).
Dalam kasus tersebut, Agus menyebut ada lima orang tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Meski telah dilimpahkan ke kejaksaan, para tahanan masih sementara ditahan di sel Polrestabes Makassar.
"Status lima tersangka sekarang jadi tahanan jaksa, tapi tetap ditahan di Polres karena belum bisa masuk di rutan. Tanggung jawab penyidik telah selesai setelah tahap dua," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap pelaku.
"10 orang tersebut merupakan teman dari yang memiliki urusan dengan dosen tersebut," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal.
Berdasarkan hasil interogasi aparat pengeroyokan berawal dari masalah sengketa tanah antara salah satu pelaku dengan korban. Petugas juga berhasil menemukan sejumlah senjata tajam berupa parang dan anak busur yang diduga dari para pelaku.