Senin, 11 Mei 2020 09:31
Pelaku pencurian ponsel dan sepeda motor.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU,COM,WAJO - Polsek Pammana bersama Satresmob Polres Wajo mengungkap dua kasus pencurian. 

 

Pengungkapan berawal saat tim Polsek Pammana mengamankan lelaki LD yang diketahui menguasai dua unit ponsel curian, Rabu (6/5/2020). 

Kepada polisi, LD yang bertindak sebagai penadah menyebut ponsel tersebut diperoleh dari Arafah. Warga asal Kabupaten Soppeng. Arafah merupakan pelaku pencurian ponsel di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Wajo.

Tim Gabungan Polsek Pammana dan Buser Polres Wajo kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Arafah di Desa Awerange, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (9/5/2020).

 

"Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melarikan diri dengan merusak dinding rumah dan melompat. Tim kemudian melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, Minggu (10/5/2020).

Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian unit handphone di Kampiri, Desa Pallawarukka. 

Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian motor Yamaha Jupiter MX di Teppobatue, Desa Kampiri, Kecamatan Pammana pada Kamis (7/5/2020).

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pammana guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Rakyatku.com/Rasyid)
 

TAG

BERITA TERKAIT