RAKYATKU.COM - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri jadi perbincangan. Pasalnya, mereka mencarter jet komersial ke Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jet komersial yang ditumpangi penyidik Ditipidter Bareskrim Polri itu mendarat di Bandara Halu Oleo, Kendari, Selasa malam (5/5/2020). Sekitar pukul 19.45 wita.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan informasi itu. Menurut dia, penyidik sedang melengkapi berkas penyidikan.
Argo menjelaskan para penyidik itu, sebelum terbang ke Sultra, diperiksa sesuai dengan standar protokol Covid-19. Mereka membawa surat tugas, surat keterangan sehat, hingga hasil rapid test.
Argo menuturkan penyidik Ditipidter Bareskrim itu terbang dengan mencarter jet komersial karena penerbangan saat pandemi corona terbatas.
Argo mengatakan Polri ingin menuntaskan kasus pidana kehutanan terkait kawasan hutan lindung mengingat hanya tersisa 38 hari dari batas waktu 90 hari penyidikan.
"Polri hanya ingin merampungkan perkara tindak pidana kehutanan. Jika tidak dilakukan penindakan, dikhawatirkan akan bertambah luas kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut dan dapat berakibat merugikan ke anak-cucu nantinya," tutur Argo, Kamis (7/5/2020).