RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Kepala Desa Balangbaru, Darman Patta resmi melaporkan oknum yang meminta uang Rp25 juta.
Oknum tersebut mengatasnamakan diri kepala Polres Jeneponto dan kepala Satuan Reskrim Polres Jeneponto. Darman melapor didampingi sekertaris Apdesi Cabang Jeneponto.
"Saya berharap polres dapat mengungkap pelakunya. Hari ini sudah kami laporkan oknum yang mengatasnamakan kapolres dan kasat reskrim," ujar Darman Patta, Selasa (5/5/2020).
Plt Kepala Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut. Dia sekaligus berharap kejadian yang sama tidak terulang.
Sebelumnya, dua penelepon menghubungi Darman. Masing-masing mengaku sebagai Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah dengan Kasat Reskrim, Andri Kurniawan. Penelepon meminta uang Rp25 juta dengan jaminan kasus di Balangbaru tidak diungkap.
Syahrul mengimbau masyarakat yang memperoleh informasi atau pesan singkat atau telepon dari orang yang tidak bertanggung jawab agar disimpan buktinya lalu dilaporkan.
"Kalau sempat, kita rekam saja obrolannya tidak apa-apa. Screenshot saja apabila dalam bentuk pesan sehingga kita ada bukti. Saya yakin dan percaya kalau dari institusi kami di sini tidak pernah sama sekali itu kapolres Jeneponto dan jajarannya," sebut Syahrul.