Minggu, 03 Mei 2020 12:31
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian motor (curanmor). 

 

Ketiga pelaku tersebut yakni Wahyu Pratama (29), Syahrul alias Acculu (27), dan Isbar (27).

Resmob juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter MX King, satu unit sepeda motor Yamaha Fino, dan satu kunci letter T.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu tengah malam (2/5/2020). Sekitar pukul 23.10 wita.

 

Penangkapan berdasarkan laporan pengaduan yang masuk pada 27 Maret 2020 dan 18 Maret 2020.

Pasca penangkapan, Resmob melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Dari pengembangan tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor di Kabupaten Sidrap dan Jeneponto. 

Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke posko Unit Resmob Polsek Panakkukang untuk dilakukan introgasi lebih lanjut. Seorang pelaku yang bernama Wahyu ditembak karena melawan petugas dalam perjalanan.

Dari hasil interogasi, Wahyu bersama rekannya melakukan pencurian motor di dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Masale dan di Jalan Pampang, Makassar. 

"Selanjutnya pelaku menjual motor tersebut di Kabupaten Sidrap dan Jeneponto seharga Rp2 juta rupiah. Hasil penjualannya digunakan untuk foya-foya dan narkoba," jelas Kompol Jamal.


 

TAG

BERITA TERKAIT