RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Akal-akalan Nurdin (32) mencelakakan dirinya. Usai mencuri motor di Jeneponto, dia langsung membawanya ke Makassar.
Ternyata identitas pelaku sudah diketahui polisi. Tim Penanganan Khusus Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Andri Kurniawan lalu berkoordinasi Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar.
Nurdin yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan mencuri motor milik Putri (37). Warga Kampung Beru, Desa Pa'rasangan Beru, Kecamatan Turatea, Jeneponto.
Putri melapor ke Polres Jeneponto dengan LPB/125/IV/2020/Sulsel/res/jpt/ dengan SP.Kap/39/IV/2020/reskrim.
Peristiwa terjadi saat korban memarkir motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi DD 2966 GU warna biru di dalam rumah. Saat kembali ke rumahnya, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
"Pada Jumat (1/5/2020) polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar Pelabuhan Makassar. Pelaku menelepon korban untuk menebus motor tersebut sebanyak Rp2.500.000," ujar pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Sabtu (2/4/2020).
Polisi kemudian meminta korban menelepon balik untuk ketemu di sekitar Jalan Muhammadiyah untuk transaksi. Sebelum pertemuan, polisi berpakaian sipil sudah menyebar di sekitar lokasi.
Begitu pelaku dan korban bertemu, polisi langsung merapat dan meringkusnya. Motor curian berhasil diamankan. Pelaku dibawa ke posko Resmob Polres Pelabuhan untuk diinterogasi.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut," kata Syahrul.