Sabtu, 02 Mei 2020 19:02
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Abdurrahman Shaleh mengeluarkan pernyataan tegas. Dia siap mempertahankan keputusan yang diambil dalam rapat paripurna.

 

"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," tegas ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) itu. 

Sebelumnya, seluruh pimpinan DPRD Sultra dan fraksi-fraksi dewan sepakat menolak kedatangan ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China di wilayah Sultra. 

Abdurrahman Shaleh bilang, penolakan ini bukan anti terhadap investasi China. Namun, situasi saat ini tidak tepat. Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui. 

 

Tidak sekadar pernyataan lisan. DPRD Sultra sudah bersurat kepada Presiden RI, Joko Widodo. Surat dengan Nomor 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA di Sultra tertanggal 30 April 2020.  

Surat itu diteken Abdurrahman Shaleh yang ditembuskan langsung ke ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menkum dan HAM, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri Perhubungan. 

Surat dikirim melalui beberapa jalur. Ada yang melalui fax. Ada juga yang diantar langsung. Foto surat tersebut juga dikirimkan kepada tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melalui WhatsApp.

"Pak Ali Ngabalin minta di WA, sejak kemarin sudah," ujar Abdurrahman, Sabtu (2/5/2020). 

Surat itu berisi empat poin penting. Pertama, pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Sultra sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China di PT VDNI sampai dalam kondisi normal dan dinyatakan aman.

Kedua, Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen, penuh kesadaran dan disiplin dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Termasuk pelarangan kedatangan warga negara Indonesia maupun TKA di Sultra. 

Ketiga, meminta agar pihak internal PT DVNI lebih mendorong kualitas keterampilan tenaga kerja lokal, sehingga bisa bekerja secara maksimal sesuai teknologi yang ada untuk meningkatkan kesejahterannya. 

Keempat, DPRD mendesak agar pemerintah pusat segera membuka kantor perbantuan atau perwakilan Imigrasi di Bandara Halu Oleo Kendari. Tujuannya untuk mempercepat proses pemeriksaan visa kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Sultra. 

Terpisah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir juga menegaskan akan menutup akses masuk ke wilayahnya bagi para TKA asal China selama masa pandemi Covid-19.

"Dengan kewenangan saya, saya menutup wilayah saya. Gerbang kita tutup dengan tegas, tidak ada masuk TKA. Silakan kalau mereka mau masuk wilayah lain, yang penting kan tanggung jawab, saya menjaga masyarakat kota Kendari," kata Sulkarnain, Sabtu (2/5/2020).

Sulkarnain mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan mendapat informasi bahwa TKA yang akan didatangkan tersebut memenuhi syarat administratif. 

Namun, Sulkarnain menyebut kebijakan mendatangkan para TKA tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. 

"Mereka disuruh bertahan di rumah tidak kemana-mana, tidak boleh mudik, bahkan warga Kendari di luar kota kita larang pulang. Tapi justru TKA yang datang," ujar politikus PKS itu.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra. 

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra. Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19. 

Secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi menjelaskan, adanya Rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda. 
Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. 
 

TAG

BERITA TERKAIT