RAKYATKU.COM,BARRU - Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan AB mulai membahas usul penangguhan kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Barru, akibat pandemi Covid-19.
Sekda Barru mengaku sudah bertemu dengan sejumlah perbankan. Selanjutnya melaporkan kepada bupati Barru untuk mendapatkan persetujuan.
"Kalau sudah ada restu dari pimpinan, secepatnya kita bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan. Minta relaksasi kredit," kata Abustan, Rabu (29/4/2020).
Menurut mantan kepala Dinas Pendidikan Barru ini, alasan pengajuan penangguhan kredit, lantaran ASN ikut terkena dampak ekonomi dari Covid-19.
"Sesuai data kami, hampir 90 persen ASN Pemkab Barru itu punya sangkutan kredit bank. Sementara, sekarang penghasilan mereka berkurang akibat Covid-19," ujarnya.
"Belum lagi, tunjangan gaji 13 dan 14 bagi eselon II tidak dibayar. Sedangkan kebutuhan ekonomi itu banyak. Seperti contohnya biaya pendidikan. Bulan tujuh nanti anak-anak sudah masuk tahun ajaran baru, nah kebutuhan sekolah ini juga butuh biaya," ungkapnya.
"Kita berharap penangguhan kredit ini bisa meringankan beban ASN," tambahnya.
Ada dua skenario permintaan Pemkab Barru terkait penangguhan kredit bank ini, yakni permintaan penundaan iuran pokok atau pembayaran bunga selama tiga bulan atau enam bulan.
"Penangguhan kredit bank ini bukan berarti dipotong, tapi pembayaran cicilannya dimundurkan saja. Jadi tetap dibayar. Ini yang perlu dipahami semua pihak," tutur mantan kepala Bappeda Barru ini.