Selasa, 28 April 2020 20:28
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mewakili wali kota menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019.

 

Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam di tengah keprihatinan akibat dampak pandemi Covid-19. Rapat tersebut digelar melalui video conference, Senin (27/4/2020).

Dalam rapat melalui vicon ini, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim mengapresiasi ketua dan anggota panitia khusus (pansus) LKPj yang telah bekerja secara maksimal untuk merampungkan pembahasan dan pencermatan terhadap LKPj tersebut.

"Saya sangat memahami bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas dan tentu dihadapkan dengan berbagai kendala di tengah pandemi ini. Namun tidak menyurutkan semangat anggota Dewan untuk menyelesaikan LKPj tahun 2019 ini," jelas Pangerang.

 

Rapat paripurna ini tambahnya, merupakan cerminan sinergitas pemerintah daerah di Kota Parepare. Sebagaimana dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, bahwa DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"Jadi yang harus menjadi perhatian para anggota Dewan yang terhormat dalam pembahasan LKPj ini baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan dan pelaksanan kegiatan, serta peningkatan kompetensi sumber daya aparatur akan dilakukan penyempurnaan ke depannya. Dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Untuk penyempurnaan hal tersebut, maka tiga kebijakan yang akan ditempuh pemerintah daerah, yaitu pertama pada bidang pemerintahan akan dilakukan penataan dan peningkatan sumber daya aparatur, serta optimlisasi penerapan standar operasional prosedur dalam peningkatan pelayanan publik. 

Kedua, pada bidang pembangunan melalui perencanaan yang lebih matang dan terukur, dengan mempertimbangkan aspek legalitas formal seluruh komponen terkait.

Ketiga, pada bidang kemasyarakatan dengan fokus pada pemutakhiran data penerima manfaat dan memperluas kesempatan kerja melalui upaya peningkatan keterampilan masyarakat yang berorientasi pada kebutuhan pasar. Khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

TAG

BERITA TERKAIT