Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng
RAKYATKU.COM - Aditya Mbula cari masalah. Bukannya menyayangi kekasihnya, malah menyekap dan menyiksanya.
Pemuda 19 tahun itu pun dijemput polisi. Dia kini mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.
Korbannya seorang gadis asal Jakarta. Berinisial PM. Satu tahun lebih tua.
Keduanya diketahui punya hubungan asmara. Selama dalam penyekapan di rumah tersangka, korban disulut dengan puntung rokok.
"Tersangka mengaku memukuli korban beberapa kali dan menyundutnya dengan puntung rokok," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.
Adit sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap gadis asal Jakarta tersebut.