Sabtu, 18 April 2020 13:27
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Dua narapidana kasus narkoba melarikan dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Jumat (17/4/2020).

 

"Benar. Narapidana," ujar Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Hendrik kepada Rakyatku.com, Sabtu (18/4/2020). 

Kedua napi tersebut melewati pagar pembatas dan atap dapur. Merea lalu melompat melalui tembok sebelah kiri. 

Keduanya diduga kabur saat rekan-rekannya dan petugas rutan sedang salat Jumat. Keduanya masih terlihat saat khotbah Jumat.

 

Musala tempat salat Jumat tersebut berada di depan kamar para napi. Sehingga sulit kabur dalam kondisi normal atau sedang tidak ada aktivitas.

Beberapa saksi mengaku masih melihat napi tersebut saat rukuk dalam salat Jumat. 

Rekan sesama napi yang salat berdekatan dengan napi yang kabur tersebut sempat menyadarinya.

"Pas waktu sujud, mereka langsung pergi. Pikiran teman-temannya dia mau pergi kencing," kata Hendrik.

Kedua napi yang melarikan diri tersebut yakni Usman dan Junaedi. Keduanya narapidana dalam kasus narkoba. Mereka kabur dalam kondisi masih mengenakan sarung salat.
 

TAG

BERITA TERKAIT