Kamis, 19 Maret 2020 16:17
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal Indonesia Halal Watch, Dr H Ikhsan Abdullah SH, MH.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) menempatkan LPPOM-MUI sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal (LPH). Sama dengan lembaga yang baru terbentuk.

 

Namun, dari segi kapasitas, LPPOM-MUI sudah tidak diragukan lagi. Lembaga ini sudah lebih 30 tahun menjaga umat Islam dari produk-produk nonhalal.

"LPPOM-MUI tidak dapat disejajarkan dengan Pusat Pemeriksa Halal Universitas Hasanuddin," kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal Indonesia Halal Watch, Dr H Ikhsan Abdullah SH, MH.

Ikhsan Abdullah menanggapi pemberitaan sebelumnya berjudul "Diresmikan Kepala BPJPH, Pusat Pemeriksa Halal Unhas Sejajar LPPOM-MUI". PPH Unhas yang diresmikan pada 2 Maret 2020 itu juga berstatus lembaga pemeriksa halal.

 

Ikhsan mengemukan setidaknya lima alasan mengapa LPPOM-MUI tidak bisa disejajarkan dengan LPH lain. Apalagi yang baru terbentuk.

Selain sudah menjadi lembaga sertifikasi halal sejak tahun 1989, LPPOM-MUI juga memiliki kapasitas yang sulit ditandingi lembaga lain. Khususnya yang baru terbentuk.

Dia menyebut, LPPOM-MUI telah memperoleh sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17065: 2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak 31 Januari 2018.

LPPOM-MUI yang memiliki lebih dari 30 perwakilan di berbagai provinsi di Indonesia juga memiliki pelatihan atau workshop penyelia halal dan sistem jaminan halal yang terintegrasi. Telah memiliki standar ISO 9001:2015/22000:2018.

"Sistem sertifikasi dan jaminan halal yang dirancang dan diimplementasikan oleh LPPOM-MUI telah diakui dan diadopsi oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri yang sudah mencapai 45 lembaga dari 26 negara," urai Ikhsan dalam keterangan tertulis kepada Rakyatku.com.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BPJPH, Prof Ir Sukoso MSc PhD meresmikan lembaga pemeriksa halal (LPH) Unhas, Senin (2/3/2020). Lembaga itu diberi nama Pusat Pemeriksa Halal (PPH).

Peresmian ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala BPJPH, Prof Ir Sukoso dengan Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu. Acara berlangsung di gedung rektorat lantai 2.

TAG

BERITA TERKAIT