RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar tengah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.
Rapat tersebut berlangsung secara daring atau online. Melibatkan SKPD, kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Humas Dinas Pekerjaan Umun Kota Makassar, Hamka Darwis membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pihaknya berpartisipasi dan mengikuti rapat secara online. Terlebih, membahas RKPD tahun 2021.
"Kami mendapat undangan pertama kalinya secara online untuk menghadiri rapat musrembang RKPD," kata Kamis (16/4/2020).
Rapat tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 24 Ayat 4. Aturan tersebut berbunyi "RKPD kabupaten atau kota dilaksanakan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret."
Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di wilayah Pemkot Makassar dapat terus berjalan selama masa pandemi corona atau Covid-19. Terutama dalam membahas perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.
Pelaksana tigas Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muh Ansar mengatakan, rapat tersebut berlangsung melalui aplikasi zoom.