Rabu, 15 April 2020 18:30
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar masih berproses. Berkas itu baru selesai diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah hari ini, Rabu (15/4/2020).

 

Sebelumnya, berkas itu dikirim Pemkot Makassar ke gubernur, Selasa (14/4/2020). Nurdin memeriksanya lalu membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan.

Selanjutnya, berkas itu akan dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Persetujuan PSBB menjadi kewenangan Kemenkes.

"Kita tinggal kirim ke Kementerian Kesehatan," ujar Nurdin Abdullah kepada wartawan di rumah dinasnya, Rabu (15/4/2020).

 

Di Sulsel, Makassar adalah episentrum penyebaran virus corona. Hingga saat ini tercatat sudah 163 warga positif corona.

Jika Kemenkes menyetujui pemberlakuan PSBB di Makassar, Nurdin memberi perhatian pada penegakan aturan. Dibutuhkan ketegasan agar warga benar-benar mematuhi aturan dalam PSBB.

"Seperti apa pun namanya, sekuat apa pun itu, komitmen masyarakat kita butuhkan. Kalau masih ada saudara-saudara kita OTG (orang tanpa gejala) berkeliaran ke mana-mana nah itu menyebar virus," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT