RAKYATKU.COM - Sudah berpekan-pekan sebagian besar warga Makassar tak ke masjid, gereja, pura, dan kelenteng. Ketika sebagian warga mengurung diri di rumah, di luar masih tetap ramai.
Sampai kapan? Ini pertanyaan sebagian warga. Mewakili mereka yang mematuhi anjuran pemerintah. Bukan takut mati, melainkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 secepatnya.
Angka kasus positif Covid-19 pun terus bertambah. Hari ini, Selasa (14/4/2020) tercatat 231 di Sulsel. Bertambah delapan orang dibandingkan sehari sebelumnya.
Itu sebabnya, desakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kian kuat. Warga tak sabar lagi terkurung di rumah. Tidak leluasa salat berjemaah di masjid, ke gereja, dan tempat ibadah lainnya.
Masih banyak warga yang belum sadar. Sikap "sok berani" itu merugikan lebih banyak warga lainnya. Padahal, jika mau bersabar, mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus dalam 14 atau 21 hari.
Pemkot Makassar sudah mengusulkan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Walau telat, setidaknya ada harapan penyebaran Covid-19 di Makassar bisa dihentikan.
"Kemungkinan akan rampung lima hingga tujuh hari ke depan," kata Juru Bicara Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali, Selasa (14/4/2020).
Makassar menjadi episentrum penyebaran virus corona di Sulsel. Kasus positif Covid-19 sudah mencapai 153 orang. Sebanyak 125 masih dirawat. Empat sembuh dan 14 meninggal dunia.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini mencapai 321 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 224 orang. Sebanyak 169 masih dirawat, 36 pulang dan sehat, 19 meninggal.
Ada lima kecamatan dengan tingkat penyebaran Covid-19 terbesar di Kota Makassar. Kecamatan Rappocini (ODP 146, PDP 24, Positif 23), Tamalate (ODP 50, PDP 23, Positif 21), Panakkukang (ODP 68, PDP 31, Positif 16), Manggala (ODP 62, PDP19, Positif 14), dan Biringkanaya (ODP 50, PDP 22, Positif 13).
"Jika mengacu pada pasal 4 PMK Nomor 9 Tahun 2020, maka Pemkot Makassar harus menyiapkan data peningkatan jumlah kasus menurut waktu. Disertai kurva epidemiologi, penyebaran kasus menurut waktu dilengkapi dengan peta penyebaran menurut waktu. Kejadian transmisi lokal disertai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang menyebutkan telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga," urai penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
Pemkot Makassar juga harus memperhatikan kesiapan Kota Makassar dalam aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat. Juga sarana dan prasarana kesehatan, anggaran, dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.
Ketersediaan pangan di Kota Makassar dalam kondisi stabil. Mencukupi hingga Oktober 2020. Makassar memiliki 100 ton cadangan pangan yang berada di Bulog yang bersumber dari APBN untuk tanggap darurat bencana. Ada 10 ton cadangan pangan yang bersumber dari APBD Kota Makassar. Juga dititip di Bulog.
Iqbal menambahkan, pemberlakuan PSBB di Makassar dilakukan selama 14 hari. Dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi dan kondisi yang ada.
Berikut pembatasan yang terjadi di wilayah penerapan PSBB: