RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyiapkan Rp7 miliar untuk penanganan virus corona. Dana itu bersumber dari APBD tahun 2020.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, dana itu diperoleh dari rasionalisasi anggaran.
Terdapat sejumlah dinas yang dipangkas anggarannya. Khususnya biaya perjalanan dinas, pameran, makan minum (mamin), dan beberapa yang tidak terlalu prioritas.
"Dan Rp1 miliar ini sementara digunakan. Itu diambil dari anggaran yang tidak urgen. Anggaran itu dikelola BPBD," ujar Iksan didampingi Kabag Humas, Mustaufiq, Senin (13/4/2020).
"Kita berharap Covid-19 di Jeneponto tidak parah sehingga dapat ditangani dengan baik. Kalau harus ada upaya pemulihan, akan kita rapatkan," sebut Iksan.
Pada kesempatan itu, Iksan sekaligus menyampaikan bahwa masa kerja di rumah diperpanjang sampai 21 April 2020.
"Kami berharap agar semunya dapat menyesuaikan diri," tambahnya.
Kepada BPKAD Jeneponto, Armawih A Paki mengatakan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp1 miliar sudah dialokasikan.
Dinas Kesehatan mendapat tambahan Rp300 juta, RSUD Lanto Daeng Pasewang Rp300 juta, dan BPBD Rp400 juta. Pergeseran anggaran itu sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 8 April 2020.
"Jadi jumlah anggaran Covid-19 di daerah ini Rp7.033.474.000. Hanya saja belum kita hitung berapa dana DAK yang akan digunakan dinas terkait. Salah satunya Dinas Sosial, Dinkes, dan lainnya," tuturnya.
"Perlu juga diketahui, Pemkab Jeneponto sangat terbantu oleh pemerintah desa dalam penanganan Covid-19," tutupnya.