Minggu, 12 April 2020 10:30
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Seorang warga berstatus PDP di Bulukumba meninggal dunia. Pria 72 tahun itu mengembuskan napas terakhir di RSUD Sulthan Daeng Radja, Minggu dini hari (12/4/2020).

 

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, HM Daud Kahal mengatakan, pasien berinisial J merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Palangisang, Kecamatan Ujung Loe.

Dia mengalami gejala klinis berupa batuk dan pneumonia, pada Sabtu (11/4/2020).

Sampel pasien tersebut telah dikirim ke laboratorium di Makassar untuk pemeriksaan.

 

"Sesuai dengan pedoman terkait standar penanganan jenazah, PDP yang diisolasi di rumah sakit diperlakukan dengan protokol Covid-19. Pemakamannya dilakukan petugas," ujar Daud Kahal.

Pasien telah dimakamkan di kampung halamannya di Palangisang, Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe.

"Sejauh ini seluruh petugas medis yang menangani J di RSUD sudah diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri. Sambil dipantau tim surveillance," tutup Daud.

TAG

BERITA TERKAIT