RAKYATKU.COM - Semoga kita semua dilindungi Allah subhanahu wata'ala dari perbuatan seperti ini. Anjuran tinggal di rumah disalahgunakan seorang ayah di Bulukumba.
Ayah 53 tahun berinisial HAM itu benar tinggal di rumah. Da berdua dengan anak gadisnya yang berusia 27, LN. Sementara istri HAM sedang keluar kota untuk sebuah urusan.
Mereka tinggal di sebuah perumahan di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Pada Kamis siang (9/4/2020), tiba-tiba HAM ditunggangi setan.
Ayah mencekik leher anak kandungnya itu lalu melakukan perbuatan terlarang. Merasa terancam, LN tidak bisa berbuat banyak.
Dia tak kuasa menahan sedih pasca insiden itu. Dia langsung berlari lewat pintu belakang rumah. Kemudian menelepon ibunya sambil bercucuran air mata.
Atas saran ibunya, dia lalu melapor ke polisi. Mengadukan ayah kandungnya. Polisi langsung meringkus HAM.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui memperkosa anaknya saat rumah sedang sepi," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra.