Jumat, 10 April 2020 14:41
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Rumah warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Wajo dipasangi garis polisi. Sebelumnya, hasil rapid test menunjukkan dia positif Covid-19.

 

Warga itu tinggal di Desa Alelebbae, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Garis polisi dipasang dalam rangka sterilisasi. 

Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Jasman Parudik memimpin anggotanya memasang garis polisi di sekitar rumah tersebut.

"Rumah pasien harus disterilisasi 20 meter dari ruangan terakhir di mana pasien atau dikira mengidap berdasarkan hasil rapid test," kata AKP Jasman Parudik.

 

Kapolsek pun mengimbau masyarakat tak mendekat ke sekitar lokasi. Dia mengatakan saat ini rumah tersebut telah dipasangi garis polisi.

"Jadi tujuan digaris polisi jangan sampai ada rekan-rekan atau teman-teman dan warga lain yang ingin tahu melewati ini. Posisi rumah sekarang dipasangi garis polisi," ujarnya.

Selain memasang garis polisi, jajaran Polsek Pitumpanua bersama tim terpadu gugus tugas Covid-19 juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah pasien dan tetangganya.

"Kami berharap warga tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan dengan menaati imbauan pemerintah agar wabah ini segera berakhir," harapnya. (Rasyid/Rakyatku.com)

TAG

BERITA TERKAIT