Jumat, 10 April 2020 12:53
Wali Kota Kendari, Sulkarnain
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Surat edaran wali kota Kendari bikin heboh. Sampai-sampai Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo angkat bicara.

 

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sempat dikira termakan hoaks. Dia mengeluarkan surat edaran. Isinya, meminta warga tetap di rumah selama tiga hari. Mulai Jumat (10/4/2020).

"Tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," kata Sulkarnain, Kamis (9/4/2020).

Dia beralasan, Jumat (10/4/2020) bertepatan tanggal merah. Sementara Sabtu dan Minggu dipastikan orang tidak berkantor. Dia berharap edaran tersebut bisa berlaku efektif.

 

Di Kota Kendari, saat ini ada 8 kasus positif corona. Seorang di antaranya sudah sembuh dan pulang ke rumah.

Kuncian tiga hari itu diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jika ditemukan warga yang masih beraktivitas di luar rumah, maka pemda dibantu TNI dan Polri akan mengamankannya dan diantar pulang ke rumahnya.

Namun, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo meminta surat edaran itu tidak diikuti.

"Jangan diikuti. Ikuti aturan Gugus Tugas," kata Agus Wibowo Kamis (9/4/2020).

Agus menambahkan, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang memiliki kewenangan mengambil sikap terhadap Sulkarnain.

TAG

BERITA TERKAIT