RAKYATKU.COM - Sebanyak 17 pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar dilantik di ruang Baruga I Manindori Kantor Bupati Takalar pada Kamis (19/3/2020) siang.
Pelantikan tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Takalar nomor 821/273/BKPSDM/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Arsyad, MM. Dikatakan, pelantikan pejabat ini sesuai dengan hasil penilaian tim kinerja terkait dengan penempatan ASN sesuai regulasi yang ada.
“Untuk itu saya harap kepada para pejabat yang baru agar segera menyesuaikan, melakukan sinergitas di tempat kerjanya sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk mewujudkan Takalar yang unggul, sejahtera dan bermartabat,” jelas H Arsyad.
Pada kesempatan tersebut, sekda mengingatkan kepada para OPD agar terus melakukan sosialisasi terkait surat edaran Bupati Takalar tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dengan cara tidak membuat panik warga.
Sebelum acara pelantikan berlangsung, tiap tamu undangan, tak terkecuali Sekda Takalar, wajib melakukan pengecekan suhu badan dan pemberian hand sanitezer dari Dinas Kesehatan guna pencegahan virus corona.