Senin, 30 Maret 2020 08:58
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa tak cuma menyiapkan dana tak terduga sebanyak Rp 500 juta untuk penanganan Covid-19. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan juga akan melakukan revisi terhadap biaya rapat dan perjalanan dinas.

 

Adnan Purichta Ichsan memastikan satu bulan ini hingga dua bulan ke depan tidak akan ada perjalanan dinas yang akan dilakukan oleh Pemkab Gowa. Biaya dari perencanaan perjalanan dinas itu akan dialihkan untuk penanganan penularan Covid-19.

"Semua dinas termasuk saya, kita tidak akan melakukan perjalanan 1 sampai 2 bulan ke depan tidak akan ada yang namanya perjalanan. Kita alihkan anggarannya untuk penanganan Covid-19," ucap Adnan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (30/3/2020).

Begitupun dengan rapat dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, ke depan akan ditunda. Semua pembiayaan kegiatan ini akan digunakan untuk penanganan virus corona di Kabupaten Gowa.

 

"Seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini tentu ada uang makan minum rapat, uang sewa gedung. Tetapi nanti akan dilakukan melalui teleconference sehingga tidak ada biaya sewa gedung, tidak ada uang makan dan rapat. Inilah anggarannya yang dialihkan untuk penanganan covid-19," jelas Adnan.

Lanjutnya, penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkab Gowa yaitu akan melakukan isolasi mandiri terhadap warga masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif covid-19 beserta dengan keluarganya masing-masing.

Sehingga kata Adnan, biaya perjalanan dinas dan rapat juga akan digunakan untuk pembelanjaan kebutuhan sembako yang akan diberikan kepada warga yang masuk kategori ODP, PDP maupun positif beserta keluarganya selama 14 hari dalam masa isolasi jika dana tak terduga yang disiapkan tidak mencukupi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania menambahkan, dana tak terduga sebesar Rp 500 juta merupakan dana yang disiapkan Pemkab Gowa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya untuk penanganan bencana. Diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non alam dan Kabupaten Gowa baru-baru ini juga telah menetapkan status siaga Covid-19.

Terkait pengalihan biaya perjalanan dinas, pertemuan dan rapat-rapat untuk penanganan Covid-19, kata Karim sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Permendagri.

"Dari penjelasan Pak Bupati, dalam beberapa minggu bahkan hingga dua bulan ke depan tidak ada perjalanan dinas, rapat dan pertemuan. Sehingga menjadi sasaran kita akan dilakukan rasionalisasi yang ada di DPA untuk diarahkan ke penanganan virus corona ini sesuai dengan arahan Pak Bupati dan sesuai juga dengan Permendagri dan surat edaran Mendagri," kata Karim.

Namun ia belum bisa memastikan jumlah anggaran dari perjalanan dinas, rapat-rapat dan pertemuan yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun ia berharap dana tak terduga yang telah disiapkan bisa mencukupi untuk penanganan virus corona ini.

"Kalau misalnya ini tidak cukup, kami kembali sesuaikan dengan Permendagri dan surat edaran itu, untuk menjadwal ulang program kegiatan termasuk output yang dihasilkan. Kira-kira kegiatan yang mana oleh pemerintah daerah yang akan dipending untuk dialihkan ke sana. Tapi mudah-mudahan tidak sejauh itulah," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT