Kamis, 26 Maret 2020 14:28
Foto: IST
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, WAJO - Sebanyak lima ruas jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Wajo akan diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Wajo sudah mengusulkan pembangunan dan rehab jalan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

 

“Atas koordinasi Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, kita bersama mengusulkan, tahun 2020 agar bisa cepat terealisasi perbaikan jalan tersebut melalui APBD Provinsi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PU PR) dan Pertanahan Kabupaten Wajo Andi Pameneri, Kamis (26/3/2020).

Jalan tersebut yakni poros Anabanua - Malakke, Salonro-Ulugalung, Impaimpa - Anabanua, Doping - Atapange dan Solo- Paneki - Kolampu.

Ketua Komisi III DPRD Wajo Taqwa Gaffar turut mengamini. Pihaknya sudah memprioritaskan usulan kepada provinsi untuk perbaikan jalan mengingat status jalan tersebut kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan.

 

"Ruas jalan panjang itu, kemungkinan bertahap yang dilaksanakan provinsi demi kelancaran transportasi dan perekonomian masyarakat,” ujar Ketua Komisi III itu. (Rasyid/Rakyatku.com).

TAG

BERITA TERKAIT