RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Air mata perempuan itu tak tertahankan. Dia beberapa kali mengelap pipinya. Ujung jilbab kuning yang dia kenakan jadi pengganti sapu tangan.
Perempuan bergamis cerah itu adalah istri almarhum Hardiman. Nelayan Jeneponto yang tewas tenggelam saat melaut.
Kepergian suaminya tidak akan tergantikan dengan rupiah. Namun, santunan Rp200 juta dari Asuransi Jiwa Nelayan dan PT Jasa Asuransi Indonesia bisa jadi penawar lara.
Penyerahan santuan dilakukan di Ruang Kalabbirang, kompleks rumah jabatan bupati (rujab) bupati Jeneponto. Sebelum rapat terbatas evaluasi tim gugus tugas Covid-19 dimulai.
Santunan diserahkan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Dia didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Arfan dan perwakilan dari asuransi.
Selain janda Hardiman, ada satu penerima santunan lainnya. Dia adalah istri Baso, korban kecelakaan laut yang hanya luka ringan. Dia menerima Rp5 juta.
Kedua nelayan yang mengalami kecelakaan laut itu adalah warga Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu.