Sabtu, 21 Maret 2020 17:18
Perwakilan massa yang menurunkan spanduk maklumat di Masjid Raya Bandung.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Tiga kepala, tiga model. Pria yang di tengah memakai topi kupluk warga gelap. Diapit laki-laki yang mengenakan peci. Satunya lagi gondrong tanpa penutup kepala.

 

Pria yang di tengah itu bernama Richard Saefudin. Dua rekannya bernama Edi Banda dan Pepen. Mereka meminta maaf kepada pengurus Masjid Raya Bandung dan umat Islam.

Ketiganya mengaku mewakili sekelompok orang yang menurunkan paksa spanduk berisi maklumat, Jumat (20/3/2020). Spanduk itu berisi pengumuman bahwa salat Jumat dan salat fardu berjemaah ditiadakan untuk sementara.

Kebijakan pengurus Masjid Raya Bandung didasarkan pada surat edaran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masjid ikut berpartisipasi memutus mata rantai penularan Covid-19.

 

Salah satu caranya yakni menghindari keramaian atau kerumunan. Masjid Raya Bandung berkapasitas besar. Bisa menampung jemaah hingga 15 ribu orang.

Kondisi ini dianggap rawan penularan Covid-19. Apalagi, sulit terdeteksi jemaah mana yang terinfeksi virus. Sebab, ada yang tidak menimbulkan gejala sama sekali.

Ternyata ada sekelompok orang yang kurang informasi. Mereka mengira masjid ditutup karena pengurus takut kepada gubernur atau pemerintah. Belakangan mereka akhirnya menyadari kekeliruannya.

"Kami memohon maaf kepada seluruh rakyat Bandung, Jawa Barat, Indonesia atas kejadian yang kami lakukan kemarin," kata Richard Saefudin dalam video yang beredar.

Permintaan maaf tersebut dilakukan di kantor Kesbangpol Kota Bandung pada Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Semoga kita bisa mempererat ukhuwah Islamiyah, kami berharap covid-19 bisa hilang. (Kemarin) kami spontanitas bergerak, nawaitu (permohonan maaf) kami bisa menjaga kondusivitas Bandung dan Jabar," lanjutnya.

Pengurus Masjid Raya Bandung, M Iqbal Muhajir memaafkan aksi sekelompok orang itu. Pengurus, katanya, tidak akan melapor kepada polisi atas insiden tersebut.
 

TAG

BERITA TERKAIT