RAKYATKU.COM, SINJAI - Keputusan pemerintah Kabupaten Sinjai, untuk menutup objek wisata dinilai sangat tepat demi menyelamatkan penduduk sekitar 255.853 jiwa.
Keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 464 tahun 2020 mengenai langkah mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona memutuskan beberapa hal yang penting. Diantaranya libur sekolah selama 14 hari, dan penutupan objek wisata.
Kata Irwan Suaib, Kadis Kominfo dan Persandian Pemkab Sinjai, ada sekitar 20 objek wisata yang tersebar dan menjadi pusat perhatian Pemda untuk ditutup sementara.
"Ada sekitar 20-an objek wisata yang tersebar di Sinjai ditutup Pemkab Sinjai. Ini guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menyelamatkan warga kita Sinjai dari pandemi itu," kata mantan Sekretaris Dinas Kesehatan itu, Selasa (17/3/2020).
Pria yang dikenal ramah itu, manutur, kebijakan Bupati AndinSeteo Asapa sejatinya tidak memperhitungkan berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sinjai yang hilang, namun mengedapankan keselamatan warga Bumi Panruta Kitta yang jumlahnya 255 ribu lebih.
Diungkapkan bahwa objek wisata ini tersebar di sembilan kecamatan baik di wilayah daratan tinggi, daratan rendah, pesisir hingga di kepulauan Sinjai.
Bupati A Seto juga meminta warganya, untuk mewaspadai penyakit DBD yang saat ini sudah ada korbannya di Sinjai.