Selasa, 17 Maret 2020 20:00
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYAYKU.COM, WAJO – Atas meningkatnya kekhawatiran terhadap penyebaran virus Corona yang semakin meluas di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Wajo mengeluarkan kebijakan, meliburkan sekolah selama dua minggu, terhitung hari ini Selasa 17 Maret 2020 sampai dengan 2 April 2020.

 

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Wajo  ini sejalan sekaligus untuk menyahuti Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugusan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19), sebagaimana telah disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, Minggu 15 Maret 2020.

“Kemarin rapat dan benar Pemkab Wajo meliburkan sekolah, sejak Senin, tanggal 17 Maret sampai dengan 2 April 2020,” kata Plts Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Faisal.

“Kebijakan ini untuk menyikapi Kepres, bahwa setiap daerah harus mengantisipasi Corona,” lanjut Faisal. Kata dia, siswa diharapkan dapat belajar di rumah masing-masing.

 

Tentang libur sekolah ini, kata Faisal, langsung dirapatkan dan diintruksikan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, dan Dinas Pendididkan dan Kebudayaan akan mengeluarkan pengumuman resmi untuk disampaikan ke sekolah-sekolah di seluruh daerah kabupaten dan kota.

Namun demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum bermaksud menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Artinya., hingga saat ini, rencana UN tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Untuk tingkat SMP masih tetap terjadwal akan digelar mulai 20 - 23 April 2020.

Faisal menyebutkan, setelah keluarnya imbauan libur sekolah, Pemkab Wajo akan memantau perkembangan terkait penyebaran virus Corona di Kabupaten Wajo. (Rasyid)

TAG

BERITA TERKAIT