RAKYATKU,COM - Seorang pria Jepang telah dijatuhi hukuman mati setelah membunuh 19 orang cacat dalam amukan pisau pada tahun 2016.
Satoshi Uematsu mengaku menikam sampai mati atau melukai korban di pusat perawatan orang-orang cacat mental. Di mana pria berusia 30 tahun itu pernah bekerja di Sagamihara, barat daya Tokyo, dikutip dari Daily Star, Rabu (18/3/2020).
Banyak dari korban ditikam ketika mereka tidur dalam apa yang merupakan salah satu pembunuhan massal terburuk pasca-perang Jepang. Sementara 26 lainnya terluka dalam serangan itu.
Pembantaian itu mengirim gelombang kejut ke seluruh negeri, tempat kejahatan dengan kekerasan jarang terjadi karena kontrol senjata yang ketat.
Ini juga memicu perdebatan tentang perlunya perubahan dalam masyarakat di mana orang-orang penyandang cacat masih bisa menderita stigma dan rasa malu.
Uematsu mengatakan kepada sidang pengadilan bulan lalu bahwa mereka yang tidak mampu berkomunikasi dengan orang lain adalah beban bagi masyarakat dan membunuh mereka akan baik bagi masyarakat, menurut media domestik.
Hukuman Uematsu mati dengan digantung, hakim ketua Kiyoshi Aonuma mengutip kekerasan kejahatan.
"Kejahatan ini adalah pra-meditasi dan ada bukti kuat keinginan untuk membunuh," kata Aonuma di ruang sidang yang dipenuhi anggota keluarga para korban.