RAKYATKU.COM - PM Malaysia, Muhyiddin Yassin mengumumkan kebijakan untuk lockdown. Kebijakan itu berlangsung selama dua pekan.
Langkah ini diambil mulai 18 Maret hingga 31 Maret. Muhyiddin mengumumkannya pada Senin malam (16/3/2020).
Saat ini angka kasus di Malaysia memang meningkat signifikan. Semenjak Covid-19 menyebar di tablig akbar Masjid Sri Petaling Kuala Lumpur, kasus positif kini berjumlah 566.
Dalam sehari kemarin, ada tambahan 138 kasus baru. Belum ada angka kematian. Sedangkan pasien sembuh berjumlah 42 orang.
"Pemerintah melihat kondisi yang makin serius. Terutama dengan perkembangan penularan di gelombang kedua," ujarnya seperti dikutip dari South China Morning Post.
"Kami tidak bisa menunggu lebih lama dan menanti dampak yang lebih buruk. Aksi drastis harus segera diambil untuk mencegah penyebaran virus dan membatasi pergerakan publik. Ini satu-satunya langkah yang bisa diambil untuk mencegah makin banyak orang terkena wabah yang bisa mematikan ini," lanjut Muhyiddin.
"Saya sadar bahwa saudara-saudari akan merasa tindakan yang diambil pemerintah ini menimbulkan kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari," lanjutnya.
"Namun, tindakan ini harus diambil oleh pemerintah untuk membendung penularan wabah Covid-19 yang berpeluang merenggut nyawa rakyat negara ini," tambahnya.
Pria 72 tahun itu juga memastikan stok bahan makanan dan keperluan harian termasuk masker masih mencukupi di Malaysia.
"Saya telah memerintahkan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Pengguna agar terus memantau situasi stok makanan dan keperluan harian di pasaran, sepanjang Perintah Kawalan Pergerakan ini diberlakukan," lanjut Muhyiddin.
Selama masa lockdown, ada enam poin yang harus menjadi pedoman, sebagai berikut:
1. PM Muhyiddin Yassin menyerukan larangan mengadakan perkumpulan massa seperti aktivitas keagamaan, ajang olahraga, sosial, dan budaya.
Dia memerintahkan seluruh rumah ibadah dan toko-toko untuk ditutup. Kecuali toserba, pasar, dan toko kelontong yang menjual keperluan harian.
Khusus untuk umat Islam, semua aktivitas keagamaan di masjid ditangguhkan. Termasuk shalat Jumat. Ini sesuai hasil rapat komite khusus pada 15 Maret 2020.
2. Larangan perjalanan diterapkan bagi warga Malaysia yang hendak ke luar negeri. Bagi yang kembali dari luar negeri, harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina secara mandiri selama 14 hari.
3. Malaysia juga melarang warga negara asing (WNA) masuk ke negaranya, selama periode lockdown berlangsung.
4. Semua sekolah termasuk sekolah negeri, swasta, harian, sekolah asrama, sekolah internasional, pusat tahfiz, institusi pendidikan rendah, menengah, dan pra-universitas juga ditutup.
5. Penutupan juga diberlakukan Malaysia untuk institusi pendidikan tinggi (IPT) negeri dan swasta, serta akademi-akademi pelatihan di seluruh negara.
6. Malaysia turut menutup sejumlah institusi pemerintah dan swasta, kecuali yang berhubungan dengan keperluan hidup orang banyak (essential services).
Essential services terdiri dari institusi yang mengurus air, listrik, telekomunikasi, pos, logistik, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan dan pertahanan, kebersihan, dan bahan pangan.