Minggu, 15 Maret 2020 19:07
Panitia saat mempersiapkan pelaksanaan puncak Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-60, Minggu (15/3/2020).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Puncak hari jadi Takalar ke-60 terpaksa ditunda. Alasannya, demi mencegah penyebaran Virus Corona yang melanda sejumlah daerah di tanah air.

 

Sedianya, puncak hari jadi dijadwalkan pada 27 Maret 2020. Penundaan ini merujuk instruksi pemerintah pusat, bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan orang banyak ditunda sementara waktu.

"Penundaan kegiatan ini sesuai arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan," ucap Kabag Humas dan Protokol Pemkab Takalar Syainal Mannan pada Minggu (15/3/2020) sore.

Ditegaskan, penundaan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Takalar dari penyebaran virus Covid-19 yang mematikan.

 

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Takalar pada khususnya atas penundaan perhelatan puncak hari jadi Takalar di Lapangan Bontolebang yang persiapannya telah mencapai 80 persen," imbuh Syainal Mannan.

Untuk itu, waktu pelaksanaan puncak Hari Jadi ke-60 Takalar, Pemerintah kabupaten selanjutnya menunggu arahan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

TAG

BERITA TERKAIT