RAKYATKU.COM - Saat sebagian besar orang fokus pada wabah virus corona, seorang dosen bikin masalah. Dia memanggil seorang mahasiswi ke depan kelas. Dia lalu menggunting celana hingga paha.
Dosen itu berinisial ZT. Mengajar di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korbannya seorang perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MR.
Peristiwa itu terjadi Selasa (10/3/2020). Sebelum kuliah dimulai, ZT melihat seorang mahasiswi mengenakan celana berbeda. Tidak seperti celana seragam yang dikenakan mahasiswi lainnya.
ZT lalu memanggil MR ke depan. Saat dipanggil itu, MR sempat memberi alasan bahwa celana seragamnya sedang basah. Makanya, diganti dengan celana lain.
Namun, ZT tidak menerima alasan tersebut. Tanpa banyak berkata-kata, dia langsung menggunting celana MR hingga ke pangkal paha.
MR shock, namun tak kuasa protes. Dia hanya bisa menangis.
MR adalah seorang ASN yang bekerja di Kabupaten Sumba Timur. Ia kuliah di sekolah tinggi kesehatan karena sedang tugas belajar.
Kini, ZT menghadapi dua masalah besar. Selain terancam pidana, dia juga dicopot sebagai dosen. Ulahnya dianggap telah merusak citra perguruan tinggi negeri itu.
Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, Kristina Harming Ragu, mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan dosen tersebut sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi.
"Tindakan yang kita sudah ambil yakni dia (ZT) tidak boleh mengajar dan diberhentikan untuk mengajar," ungkap Kristina seperti dikutip dari Kompas.com.