Minggu, 15 Maret 2020 13:37
Alan Kurdi ditemukan di pantai pada tahun 2015
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Masih ingat dengan Alan Kurdi, balita Suriah yang tewas telungkup di pantai Turki? Foto itu menggemparkan dunia pada tahun 2015.

 

Kini, tiga penyelundup manusia akan membayar mahal atas kepergian tragis bocah malang itu. Mereka dijatuhi hukuman penjara masing-masing 125 tahun di pengadilan Turki.

Menurut Anadolu, orang-orang itu ditangkap oleh pasukan keamanan Turki minggu ini di provinsi selatan Adana dan dijatuhi hukuman pada hari Jumat.

Mereka sebelumnya telah melarikan diri selama persidangan mereka.

 

Selain mereka, terdakwa Turki dan Suriah lainnya juga telah menerima hukuman penjara atas kematian Alan Kurdi pada September 2015.

Tubuh anak berusia 3 tahun itu hanyut di sebuah pantai di Bodrum, di Turki selatan, setelah sebuah kapal yang membawa para pengungsi tenggelam di lepas pantai.

Foto memilukan dari bocah itu kemudian menyebar di seluruh dunia.

Selain Allan, 11 pengungsi lainnya tenggelam hari itu, termasuk kakaknya yang berusia 5 tahun, Galip, dan ibu mereka, Rehen.

Ayahnya, Abdullah, selamat. Dia kemudian membawa tubuh mereka kembali ke Kobani di Suriah untuk dimakamkan.

Pada saat itu, keluarga itu hendak menjangkau kerabat mereka di Vancouver, British Columbia.

Menurut PBB, lebih dari 6,7 juta warga Suriah telah melarikan diri dari negara yang dilanda perang sejak 2011, dan krisis kemanusiaan berlanjut hingga hari ini.

TAG

BERITA TERKAIT