Kamis, 12 Maret 2020 19:12
AFP
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Pengadilan korupsi mantan pemimpin Malaysia Najib Razak ditunda lagi, setelah tim pembelanya diperintahkan untuk melakukan karantina sendiri karena khawatir tentang COVID-19.

 

Menurut laporan CNA, pengacara pembelaan Najib tidak muncul di pengadilan pada hari Kamis (12/03/2020). Pengadilan Kuala Lumpur mendengar bahwa dia telah diperintahkan untuk pergi ke karantina.

Dikatakan bahwa pengacara utama baru-baru ini melakukan kontak dengan saudara iparnya, dan salah satu rekannya yang kemudian didiagnosis dengan virus.

"Penyebaran virus lebih cepat dari kecepatan persidangan ini," kata hakim dengan nada bercanda.

 

Dia kemudian memerintahkan tim Najib untuk memberikan surat dari dokter yang mengkonfirmasi klaim karantina, demikian menurut laporan New Straits Times.

Namun, ada banyak skeptisisme tentang klaim tersebut. Seorang netizen berkomentar "alasan, alasan, alasan" dan yang lain menyebutnya sebagai "taktik menunda".

Virus corona telah menginfeksi lebih dari 126.000 orang di seluruh dunia dan membunuh 4.600 sejak muncul di China pada bulan Desember, menurut Universitas Johns Hopkins.

Malaysia sendiri telah melaporkan 149 kasus sejauh ini.

Najib diadili karena dituduh menjarah miliaran dolar dari dana kekayaan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

TAG

BERITA TERKAIT